Legalitas KOWANI Kabupaten Batanghari

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kabupaten Batanghari sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kabupaten Batanghari.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Batanghari merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Batanghari
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kabupaten Batanghari.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kabupaten Batanghari disahkan oleh Notaris Kabupaten Batanghari pada tahun 1972.

1972Notaris Kabupaten Batanghari

Surat Keputusan Wali Kabupaten Batanghari

SK Wali Kabupaten Batanghari tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kabupaten Batanghari periode 2024–2029.

2024Pemkot Kabupaten Batanghari

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kabupaten Batanghari yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Batanghari.

2024Kesbangpol Kabupaten Batanghari

Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Batanghari berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kabupaten Batanghari dengan kedudukan di Kabupaten Batanghari, Kabupaten Batanghari. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kabupaten Batanghari.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kabupaten Batanghari dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kabupaten Batanghari di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kabupaten Batanghari disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kabupaten Batanghari tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Batanghari dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kabupaten Batanghari berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kabupaten Batanghari adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kabupaten Batanghari.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kabupaten Batanghari.

Sejak kapan KOWANI Kabupaten Batanghari sah secara hukum?

KOWANI Kabupaten Batanghari sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kabupaten Batanghari disahkan oleh Wali Kabupaten Batanghari melalui Surat Keputusan.