Dasar Hukum & Status Organisasi
KOWANI Kabupaten Batanghari merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.
Dokumen Legalitas
Akta Notaris Pendirian
Akta pendirian KOWANI Kabupaten Batanghari disahkan oleh Notaris Kabupaten Batanghari pada tahun 1972.
Surat Keputusan Wali Kabupaten Batanghari
SK Wali Kabupaten Batanghari tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kabupaten Batanghari periode 2024–2029.
Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)
AD/ART KOWANI Kabupaten Batanghari yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.
Surat Terdaftar Ormas
Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Batanghari.
Status Organisasi
KOWANI Kabupaten Batanghari berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kabupaten Batanghari dengan kedudukan di Kabupaten Batanghari, Kabupaten Batanghari. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kabupaten Batanghari.
Kewenangan Organisasi
- Mitra strategis Pemerintah Kabupaten Batanghari dalam program pemberdayaan perempuan.
- Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
- Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
- Representasi perempuan Kabupaten Batanghari di forum daerah dan nasional.
Legalitas dalam Angka
Kronologi Legalitas
Akta Pendirian
Akta notaris pendirian KOWANI Kabupaten Batanghari disahkan.
Pembaruan AD/ART
AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.
Pencatatan Ulang Ormas
Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.
SK Kepengurusan Baru
SK Wali Kabupaten Batanghari tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.
Dokumentasi Legalitas
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ya, KOWANI Kabupaten Batanghari adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kabupaten Batanghari.
Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kabupaten Batanghari.
KOWANI Kabupaten Batanghari sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.
Kepengurusan KOWANI Kabupaten Batanghari disahkan oleh Wali Kabupaten Batanghari melalui Surat Keputusan.